Legalitas merupakan aspek krusial dalam transaksi properti. Tanpa dokumen yang lengkap dan sah, risiko sengketa di kemudian hari sangat besar.
Sertifikat hak milik atau hak guna bangunan harus diperiksa keasliannya. Pastikan tidak ada catatan sengketa atau beban lain atas properti tersebut.
Proses jual beli sebaiknya dilakukan di hadapan notaris atau pejabat pembuat akta tanah. Hal ini untuk memastikan transaksi tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
Dengan memastikan legalitas yang jelas, pembeli dapat merasa aman dan terhindar dari potensi kerugian di masa depan.